RadarBuana.com | Jakarta –Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakyan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Direktorat Lalu Libtas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap memberlakukan penyekatan di 100 titik wilayah Jakarta.
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo terkait penyekatan guna mengurangi mobilitas masyarakat di Jakarta. “Masih sama, kita tetap melakukan penyekatan,” kata Kombes Sambodo didampingi Kabid Humas Kombes Yusri Yunus, Selasa (3/8).
Menurut Sambodo tidak ada perubahan kebijakan penyekatan saat pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang. “Tidak ada yang berubah dari kebijakan penyekatan di Jakarta. Sebanyak 100 titik penyekatan yang telah diterapkan sebelumnya tetap berlaku hingga 9 Agustus mendatang,” tegas Kombes Sambodo.
Namun dari segi teknis penjagaan lanjut Kombes Sambodo, petugas di lapangan masih mengacu pada surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi warga yang akan melakukan mobilitas, serta diskresi bagi warga dengan keperluan darurat.
Diakuinya belakangan mobilitas warga agak miningkat karena sebanyak 1 juta lebih kini warga masyarakat memegang STRP. Meski begitu pihaknya kata Sambodo tetap meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas jika memang tidak terlalu penting.
Sebab, tingginya mobilitas warga secara bersamaan juga meningkatnya angka penularan Covid-19. “Ini mesti kita jaga bersama, untuk kepentingan bersama, untuk keselamatan bersama. Mudah-mudahan Jakarta segera bebas dari Covid-19,” imbuhnya.
Tom
Related posts:

Sambut May Day 2026, Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Desk Ketenagakerjaan

Kapolda Metro Jaya Cek Posko Mudik Tol di Cikampek, Pastikan Siap Layani Pemudik

Cegah Hujan Deras, Kemenristek dan BPPT Bersama BNPB, BMKG, LAPAN, dan TNI AU, Modifikasi Cuaca

Polda Metro Jaya Gelar Road to E-Sport Tournament Kapolda Cup 2026, Siapkan 8.320 Peserta Menuju Pa...

Pengadaan Tanah Kali Pesanggrahan Kedoya Selatan Berjalan Saat Uus Kuswanto Jabat Wali Kota Jakbar

Fenomena 'Konsultan Batin' Elite: Mengapa Sosok Seperti Koh Antony Kini Menjadi Kebutuhan Pokok Kal...

Dugaan Pemalsuan Dokumen Lelang Boedel Pailit, Bank Victoria Terancam Pidana dan Denda Rp200 Miliar

Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 36 Bus AKAP Dikarenakan Langgar PPKM

Wakil Jaksa Agung Korban Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi KM.13 Cibubur







