JakartaPolitik

Reklame Bamsoet Muncul di Gatot Subroto, Legalitas dan Sumber Pembiayaan Jadi Sorotan

×

Reklame Bamsoet Muncul di Gatot Subroto, Legalitas dan Sumber Pembiayaan Jadi Sorotan

Share this article
Sebuah reklame konvensional berukuran besar yang menampilkan wajah Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Radarbuana | Jakarta – Sebuah reklame konvensional berukuran besar yang menampilkan wajah Bambang Soesatyo (Bamsoet) berdiri di kawasan Gedung Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.

Keberadaan reklame tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pemasangan dan pihak yang bertanggung jawab.

Lokasi reklame menjadi salah satu hal yang disorot. Kawasan Gatot Subroto termasuk koridor strategis Jakarta yang memiliki ketentuan khusus terkait penataan dan penyelenggaraan reklame.

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa konstruksi reklame konvensional berukuran besar tersebut dapat berdiri di kawasan tersebut. Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya melakukan penertiban terhadap reklame milik masyarakat atau pelaku usaha kecil, tetapi juga memastikan seluruh konstruksi reklame di kawasan strategis memenuhi persyaratan yang sama. Bahkan diduga hingga batas waktu  bulan September 2026.

“Kalau memang sesuai aturan dan memiliki izin, tentu harus dijelaskan. Kalau tidak sesuai, ya harus ditertibkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Persoalan reklame di Jakarta sendiri memiliki dasar hukum yang cukup jelas. Penyelenggaraannya antara lain mengacu pada Perda DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame serta regulasi teknis yang mengatur penempatan dan bentuk reklame.

Karena itu, keberadaan reklame bergambar Bamsoet tersebut dinilai perlu diverifikasi oleh instansi terkait, terutama mengenai izin penyelenggaraan, kepemilikan konstruksi, titik pemasangan, hingga pihak yang membiayai pemasangannya.

Bukan Bagian dari Anggaran Setjen MPR/DPR?

Informasi lain muncul dari lingkungan Sekretariat Jenderal MPR/DPR RI. Sumber yang mengetahui kondisi di lingkungan parlemen menyebutkan reklame tersebut bukan bagian dari kegiatan yang menggunakan anggaran APBN Sekretariat Jenderal MPR/DPR RI.
“Jadi sepertinya pribadi,” kata sumber tersebut.

Namun, pernyataan tersebut belum menjelaskan siapa pihak yang secara resmi memasang atau membiayai reklame dimaksud. Karena itu, kepastian mengenai pemilik reklame maupun pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Dwi, staf Bamsoet, melalui WhatsApp pada 18 September 2026. Pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai tujuan pemasangan reklame dan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaannya.

Hingga berita ini disusun, pesan tersebut telah dibaca, tetapi belum memperoleh jawaban.

Pemprov DKI Diminta Tidak Tebang Pilih
Warga berharap Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap reklame tersebut. Jika dokumen perizinannya lengkap dan pemasangannya sesuai ketentuan, statusnya dapat dijelaskan kepada publik.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun ketidaksesuaian konstruksi dan lokasi, masyarakat meminta agar penanganannya dilakukan sesuai prosedur.

Sorotan terhadap reklame ini pada akhirnya bukan semata soal siapa tokoh yang terpampang di dalamnya. Pertanyaan utamanya adalah apakah sebuah reklame di kawasan strategis ibu kota telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pemprov DKI Jakarta maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan reklame tersebut.

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *