Radarbuana.com | Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Moch. Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Haji segera disahkan. Hal ini dinilai krusial agar BP Haji dapat memulai tahapan persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
“Persiapan haji 2026 sudah dimulai sejak Agustus tahun ini, dengan kontrak-kontrak yang harus segera dijalankan. Pemerintah Arab Saudi meminta semua pemangku kepentingan, termasuk Indonesia, untuk menyesuaikan diri dengan timeline baru yang telah ditetapkan,” ujar Gus Irfan saat menyampaikan materi dalam Kuliah Umum di Auditorium Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Selasa (22/7/2025).
Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Kontribusi Perguruan Tinggi” dan dihadiri oleh para tokoh, pakar, serta pejabat dari lingkungan BP Haji Republik Indonesia.
Gus Irfan menegaskan bahwa percepatan pengesahan RUU Haji akan memperkuat peran kelembagaan BP Haji dalam menyusun kebijakan dan teknis pelaksanaan ibadah haji yang lebih terstruktur dan profesional. “Dengan payung hukum yang kuat, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia tahun 2026,” kata cucu pendiri Nahdlatul Ulama tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang terkait Haji dan Umrah harus mampu menyesuaikan dengan dinamika dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu, diperlukan kelembagaan yang memiliki otoritas kuat dalam hal manajemen dan koordinasi penyelenggaraan haji, termasuk hubungan antarlembaga dan dengan mitra luar negeri.
Gus Irfan juga memperkenalkan konsep Tri Sukses Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai visi strategis BP Haji ke depan. Tiga pilar utama tersebut meliputi:
1. Sukses Ritual – memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, khusyuk, dan damai.
2. Sukses Ekosistem Ekonomi – memaksimalkan potensi ekonomi haji dan umrah untuk mendukung UMKM halal, industri logistik, layanan keuangan syariah, serta teknologi pelayanan.
3. Sukses Peradaban dan Keadaban – membentuk jemaah sebagai duta Islam yang mencerminkan karakter bersih, tertib, toleran, dan moderat.
“Melalui Tri Sukses ini, kami ingin menjadikan haji tidak hanya sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai momen penguatan ekonomi dan pencerminan nilai-nilai luhur Islam,” pungkas Gus Irfan.
(Reporter: Sulthan)
Related posts:

Ini Alasan Pemerintah Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

Menteri Haji dan Umrah Tegaskan: PPIU Tetap Dibutuhkan Meski Umrah Mandiri Diperbolehkan

Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Jaga Kamtibmas

Ketum GANNAS: Mengungkap Jaringan Narkoba di Tengah Laut BNN Harus Sinergi Dengan Institusi Terkait...

Sespimma Polri Angkatan ke-70 Gelar Seminar Sekolah bertema "Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas'

Pengacara Muda Khaerul Imam Soroti Polemik MBG dan Justice Collaborator Sonny Sanjaya: Harus Dikaji...

Menristek/Kepala BRIN: Kegiatan Riset di Tanah Air Tak Akan Persulit

Tender Rp120 Miliar Pertagas Disorot, Dugaan Pembatasan Peserta hingga Isu Monopoli Mengemuka, Pert...

Dirjen Bea Cukai Minta Dukungan Naikan PNBPD Saat Bertemu Kapolri







