Jakarta, RadarBuana.com – Petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kelurahan Tambora, telah memberikan imbauan kepada pengguna jalan, untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam pencegahan penularan Covid-19. Pihaknya, melakukannya dengan berdiri di Jalan Perniagaan, Tambora, Jakarta Barat, sambil membawa poster. Rabu, (10/03/2021).
Sebaliknya, para petugas akan menjaring warga, bila tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Mereka, yang melanggar, telah dikenakan sanksi sosial.
“Kami, rutin melaksanakan kegiatan ini. Tujuannya, agar warga lebih disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan. Bila melanggar, maka dikenakan sanksi sosial,” tutur Lurah Tambora, Bambang Edi Kusumo.
Menurutnya, operasi Tertib masker disertai sosialisasi protokol kesehatan tersebut, dilaksanakan atas dasar Pergub No.3 Tahun 2021, sebagai tindak lanjut pelaksanaan peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan Covid-19.
“Aturan ini memuat sejumlah ketentuan, mulai dari standar masker, pengaturan fasilitas umum dan tempat usaha, serta sanksi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi tertib masker tersebut, petugas gabungan telah menjaring 26 warga, yang kedapatan tidak memakai masker. Mereka umumnya, para pengendara motor.
“Mereka, dikenakan sanksi sosial. Dari jumlah tersebut, 23 pelanggar diantaranya, terkena sanksi kerja sosial. Sedangkan 3 pelanggar lainnya, terkena sanksi denda administrasi,” ujar Bambang.
Pelanggar yang diganjar sanksi kerja sosial, diminta membersihkan fasilitas umum. Penerapan sanksi, telah diawasi ketat oleh Satpol PP.
“Kami berikan sanksi sosial, agar menimbulkan efek jera bagi pelanggar, supaya mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan (Prokes),” terangnya. HS
Related posts:

Langgar Prokes, Satpol PP Jakbar Tutup Sementara Tempat Karaoke HM

Pemkot Jakut Terapkan Sistem Minapadi Optimalkan Lahan Walkot Farm

MonkeyPox (Mpox) Masuk ke Indonesia. Akankah Muncul Pandemi Baru oleh Mpox?

Terkait Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie, GANNAS Bersurat ke KPAI, Menteri PPPA hingga Komis...

Ditlantas Polda Metro Jaya akan Menutup Sejumlah Jalan di Jakarta, Antispasi Aksi 212

Wali Kota Jakut: FKDM Bantu Pemerintah Tuntaskan Covid-19 Hingga Potensi Bencana di Musim Penghujan

Gus Syaifuddin Mendengarkan Aspirasi Pedagang Baju Bekas Pasar Senen

"Jakarta Bermasker" Bhabinkamtibmas dan Babinsa Serta Relawan Prokes Belusukan ke Perkampungan

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kembali Tangkap 2 Tokoh Sentral Pergerakan Khilafatul Muslimin







