DaerahSulawesi Selatan

Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Sosialisasi UU Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya

×

Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Sosialisasi UU Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya

Share this article

Maros, RadarBuana.com— Sebagai upaya peningkatan pengetahuan bagi para sopir untuk mematuhi UU Lalulintas dan angkutan, pihak Polri terus menggalakkan sosialisasi kepada para sopir, Selasa ( 24/11/2020)

Seperti yang dilaksanakan hari ini bertempat di Aula PT.Mallomo salah satu perusahaan angkutan milik Bosowa grup, sejumlah sopir mengikuti sosialisasi yang di bawakan oleh Akp.Muhammad Ali Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel didampingi Iptu Marliany Kanit Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel didampingi Sat lantas polres Maros.

Kanit Dikyasa Sat Lantas polres Maros Ipda OS Grady T. Yang mewakili Sat Lantas Maros mengatakan, kegiatan ini merupakan Sosialisasi UU Lalulintas dan Angkutan, ini dilaksanakan oleh Dit Lantas polda Sulsel.

Kami, kata Kanit Dikyasa hanya memfasilitasi saja dari polres Maros, pembawa materi dari Dit lantas Polda Sulsel.

“Sasaran kegiatan ini untuk para sopir truk PT Mallomo, salah satu perusahaan angkutan terbesar di daerah ini, kami berharap dengan gencarnya sosialisasi tentang UU Lalulintas ini, angka kecelakaan bisa menurun, ” harap Kanit Dikyasa.

Dijelaskan juga, mengingat Maros ini sebagai daerah pelintasan dan pintu gerbang kota Makassar, arus lalulintasnya sangat padat, jadi perlu terus di galakkan sosialisasi tentang UU Lalulintas bagi para sopir.

Sosialisasi ini untuk menambah wawasan bagi para sopir angkutan dijalan raya, untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya,” pungkas OS Fredy T. Herman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *