Jabodetabek

Dukung  PPKM Darurat, Pelayanan SIM Keliling Dihentikan Sementara, Pemohon Bisa Kesini…

×

Dukung  PPKM Darurat, Pelayanan SIM Keliling Dihentikan Sementara, Pemohon Bisa Kesini…

Share this article

RadarBuana.com | Jakarta –Mendukung pelaksanaan penerapan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah  berlaku pada 3-20 Juli 2021, menghindari terjadinya kerumunan,  maka pelayanan SIM keliling dihentikan sementara.

Kasi SIM Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto mengatakan, mendukung pelaksanaan penetapan PPKM darurat yang diterapkan pemerintah. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021. Sehingga pelayanan SIM keliling tersebut dihentikan sementara.

“Untuk pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui mobil keliling bagi masyarakat DKI Jakarta, kami infokan selama PPKM darurat untuk pelayanan mobil Sim Keliling dihentikan,” ujar Anrianto melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Ia menjelaskan, bagi pemegang SIM yang hendak melaksanakan perpanjangan SIM dapat mendatangi Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat, atau kantor-kantor SIM yang ada di Polres dan Polsek.

Dalam hal ini Satpas SIM Polda Metro Jaya tidak hanya melayani perpanjangan SIM, bagi pemohon SIM baru juga bisa dilayani.

Perpanjangan SIM tidak hanya untuk pemilik SIM yang berdomisili di DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan SIM di Satpas SIM Polda Metro Jaya.

*/Tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *