Radarbuana.com | Jakarta – Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya Sunda. Hal itu terkait ucapan meminta kajati berbahasa Sunda diganti oleh Jaksa Agung.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria usai memberikan klarifikasi kepada PDIP, Kamis (20/01/2022).
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria.
Anggota Komisi III DPR RI itu pun di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.
“Saya sendiri akan lebih fokus di dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya. Rio
Related posts:

DJ Dinar Candy Sah Jadi Tersangka Usai Berbikini Dipinggir Jalan

Kwarcab Pramuka Jakarta Barat dan Kantor Damkar Salurkan Sembako Dari Giat Donasi Peduli Covid-19

Babe Haikal Hasan Datangi DPN Repdem, Ini Tanggapan Sandy Tumiwa

Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 19 September 2020

Terbukti Lakukan Pelanggaran Seorang Warga Negara Jepang dipulangkan ke Negara Asal

ICK Apresiasi Keinginan Irjen Pol Fadil: Estapet Tongkat Komando Polda Metro Jaya Harus Presisi da...

Polri Himbau Masyarakat Tak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 24 Juli

Pengacara Nurhadi Tuntut Penghentian Proses Hukum Berulang: Dakwaan Dinilai Ciptakan Ketidakpastian...

FKMKDPH Merasa Diperlakukan Tidak Profesional oleh Penyidik Kejagung, Minta Perlindungan Hukum Kep...






