DaerahSumatera Selatan

Disbunak Lambar Bersama Kantor Pengawasan & Pelayanan Bea cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau

×

Disbunak Lambar Bersama Kantor Pengawasan & Pelayanan Bea cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau

Share this article

Lambar, RadarBuana.com-Dinas Perkebunan & Peternakan Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau Bertempat Aula Keghatun Bappeda Lambar, Selasa (24/11/20).

“Kegiatan Sosialisasi ini Kerja Sama Dinas inaskebunan dan peternakan Lampung Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandar Lampung Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terkait cukai,” ungkap Sumarlin.

Kegiatan Ini dibuka oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus yang diwakili  Kadis Perkebunan & Peternakan Agustanto Basmar M.Msi.

Dalam sambutannya mengatakan Lampung Barat merupakan salah satu daerah penghasil tembakau yang pada tahun 2020 dari 10 hektar tanaman tembakau. Tersebar di 4 kecamatan (sekincau, sumber jaya, suoh, dan BNS) mampu memproduksi 6,8 ton dengan harga pasar mutu tembakau premium mencapai 100.000.

Sehingga kabupaten menjadi salah satu daerah penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Lampung.

“Penggunaan DBH CHT tahun 2020 salah satu adalah memenuhi kinerja sosialisasi cukai tembakau. Tahun ini aksi “GEMPUR ROKOK ILEGAL” menjadi wacana yg terus di sampaikan diMasyarakat,” terang Kadis.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Oleh 30 Peserta Perwakilan Dari OPD yang ada di lingkungan Pemkab Lambar. Dengan pemateri dari kantor KPPBC TMP B Bandar Lampung

Selaku Narasumber  adalah Irin Sapto Widi Kepala seksi penyuluhan & Pelatihan dan Jun Sui Siahaan selaku Pemeriksa Bea cukai Pertama/ahli.

Dalam pemaparannya Irin Sapto Widi mengatakan adapun ciri barang yang Ilegal diantaranya tidak ada pita cukai, tidak menggunakan pita cukai semestinya, atau menggunakan pita cukai palsu.

Irin menambahkan, ada 3 barang yang terkena cukai, yaitu Etyl Alkohol, minuman mengandung Etyl alkohol dan hasil tembakau. Wawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *