Lambar, RadarBuana.com-Dinas Perkebunan & Peternakan Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau Bertempat Aula Keghatun Bappeda Lambar, Selasa (24/11/20).
“Kegiatan Sosialisasi ini Kerja Sama Dinas inaskebunan dan peternakan Lampung Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandar Lampung Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terkait cukai,” ungkap Sumarlin.
Kegiatan Ini dibuka oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus yang diwakili Kadis Perkebunan & Peternakan Agustanto Basmar M.Msi.
Dalam sambutannya mengatakan Lampung Barat merupakan salah satu daerah penghasil tembakau yang pada tahun 2020 dari 10 hektar tanaman tembakau. Tersebar di 4 kecamatan (sekincau, sumber jaya, suoh, dan BNS) mampu memproduksi 6,8 ton dengan harga pasar mutu tembakau premium mencapai 100.000.
Sehingga kabupaten menjadi salah satu daerah penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Lampung.
“Penggunaan DBH CHT tahun 2020 salah satu adalah memenuhi kinerja sosialisasi cukai tembakau. Tahun ini aksi “GEMPUR ROKOK ILEGAL” menjadi wacana yg terus di sampaikan diMasyarakat,” terang Kadis.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Oleh 30 Peserta Perwakilan Dari OPD yang ada di lingkungan Pemkab Lambar. Dengan pemateri dari kantor KPPBC TMP B Bandar Lampung
Selaku Narasumber adalah Irin Sapto Widi Kepala seksi penyuluhan & Pelatihan dan Jun Sui Siahaan selaku Pemeriksa Bea cukai Pertama/ahli.
Dalam pemaparannya Irin Sapto Widi mengatakan adapun ciri barang yang Ilegal diantaranya tidak ada pita cukai, tidak menggunakan pita cukai semestinya, atau menggunakan pita cukai palsu.
Irin menambahkan, ada 3 barang yang terkena cukai, yaitu Etyl Alkohol, minuman mengandung Etyl alkohol dan hasil tembakau. Wawan
Related posts:

Entah Apa Masudnya Kades Wanakerta Pakai Seragam TNI, Dandim Tigaraksa Pun Peringatkan Sang Kades

Wali Kota: Tausiah Kebangsaan, Spirit Kebangsaan dan Kebhinekaan Harus Tetap Dijaga

Upaya Kembalikan Fungsi Utama Hutan, Pemkab Gowa Tanam 70.200 Pohon Di Lahan Hutan Kritis

Ketua Umum YBH Kompak Indonesia Temui Pejabat Baru Kajari Gowa

Penyakit Meningitis Di Buleleng Hanya Isu Politik Dihembuskan Oknum Pejabat Turun Elektabilitas Jel...

Kapolda Sulsel Paparkan Hasil Operasi Patuh Pallawa 2023

Kasus Pembunuhan Wanita Usaha Ayam Goreng di Bekasi, Pengakuan Sementara Pelaku Sakit Hati Masalah ...

Bupati Gowa Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Universitas Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi

Dimasa Pandemi Covid-19 Pembuatan SIM Internasional Cukup Dirumah Saja







