RadarBuana.com | Jakarta – Media sosial (medsos) viral atau banyak memperbincangkan dari sikap aparat kepolisian yang bertindak penuh dengan kesabarab. Dan mengedepankan pendekatan humanis saat menghadapi masyarakat yang melontarkan caci maki saat diputarbalikan di pos penyekatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memgapresiasinya, ia mengungkapkan bahwa, pendekatan humanis dan kesabaran petugas tersebut sudah sesuai dengan program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan, yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sudah tugasnya Polri untuk humanis sesuai dengan Program Presisi Kapolri dan itu bagian dari tanggung jawab anggota di lapangan wajib humanis mengayomi,” kata Sahroni saat dihubungi awak media, Selasa (18/5/2021).
Setidaknya ada dua peristiwa warga yang memaki aparat kepolisian saat diputarbalikan di pos penyekatan yang menarik perhatian masyarakat. Pertama di Sukabumi, yang dimana seorang ibu melontarkan kalimat kasar kepada aparat kepolisian karena di mobil berisikan rombongan keluarganya di halau oleh petugas.
Kemudian peristiwa kedua adalah seorang perempuan yang mencaci maki polisi di Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon, Banten. Setelah viral yang menuai kecaman dari masyarakat, mereka berdua pun meminta maaf atas sikapnya kepada aparat kepolisian.
Kedua warga yang memaki itupun sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada aparat kepolisian. Petugas pun dengan lapang dada memberikan maaf kepada dua orang tersebut.
Sahroni menambahkan, seharusnya masyarakat jangan seenaknya memperlakukan petugas kepolisian yang sudah berjuang dengan sabar dan humanis dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana implementasi dari kebijakan Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan virus corona saat libur Lebaran.
“Petugas sudah lelah lakukan pencegahan sesuai aturan pemerintah. Humanis sangat di perlukan tapi tidak dengan cara seenaknya juga. Itu sangat benar tapu dengan sikap yang tidak ramah kepada petugas itu juga tidak boleh dilakukan oleh orang-orang yang semaunya,” ujar Sahroni.
Bahkan terkait makian warga ke aparat itu, Sahroni berharap adanya tindakan yang lebih tegas kepada masyarakat yang bertindak seenaknya.
“Tidak bisa dibiarkan. Harus ada hukuman keras agar masyarakat bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial, atau ya dipenjara saja,” tandas Sahroni.
*/Tom
Related posts:

Hasnaeni Tunjuk Deklarator Partai Demokrat Jadi Ketua Dewan Pembina Partai Emas

Abaikan Tren Kesejahteraan Hewan, Millennium Hotel Melewati Tenggat Waktu Komitmen Bebas Sangkar

Kasus NCD Unibank: Mengapa CMNP Menggugat di Indonesia Padahal Subjek Hukum Ada di Singapura?

Polres Metro Jakbar Beri Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir

Keseruan Halal Bi Halal TUIF, Dari 'Sawer' hingga Doorprize

YGG dan YAN Bersama KCD Dikbud Kota Tangerang dan Kota Tangerang Adakan Seminar Pendidikan Untuk Me...

Fenomena 'Konsultan Batin' Elite: Mengapa Sosok Seperti Koh Antony Kini Menjadi Kebutuhan Pokok Kal...

Gugat MNC Rp 119 Triliun, PT CMNP Diingatkan Soal Risiko Investasi NCD

Kolaborasi Gallery Kampoeng Baroe dan TUIF Hadirkan Juara Tari Betawi 2026







