DaerahSulawesi

DR.H.Ajiep Padindang SE MM Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Di Kecamatan Cenrana Kab. Maros

×

DR.H.Ajiep Padindang SE MM Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Di Kecamatan Cenrana Kab. Maros

Share this article

Maros, RadarBuuana.com-– Anggota MPR RI dari unsur Kelompok DPD RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Cenrana Kab. Maros Sulawesi Selatan.

Materi sosialisasi yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi diikuti 150 orang peserta dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan.

Karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, Sosialisasi dilaksanakan dua tahap untuk menghindari kerumunaan massa dalam jumlah besar. Sosialisasi Empat Pilar ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Cenrana Kab. Maros tanggal 4 Oktober 2020. Sosialisasi ini juga dihadiri Camat Cenrana Kab. Maros Suwardi Sawedi, Sekcam dan aparat kecamatan lainnya, aparat desa, PKK, pengurus KNPI, Karang Taruna, dan Pemuda Pancasila.

Camat Cenrana Suwardi Sawedi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., atas dipilihnya kecamatan Cenrana sebagai tempat Sosialisasi Empat Pilar.

“Pemerintah dan masyarakat kecamatan Cenrana menyampaikan terima kasih dan bersyukur atas kehadiran Bapak Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., untuk memberikan pencerahan di kecamatan Cenrana.” Kata Suwardi Sawedi.

Ajiep Padindang, dalam pengantarnya sebelum membuka acara Sosialisasi secara resmi menyampaikan bahwa Anggota MPR RI intens melakukan sosialisasi Empat Pilar ke daerah pemilihannya masing-masing, minimal empat sampai lima kali setahun. Setelah Membukaan Sosialisasi secara resmi, dalam penyajian materi sosialisasinya.

Anggota MPR RI di periode keduanya ini menyampaikan, “Pancasila sebagai Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara, harus terus disosialisasikan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, Anggota MPR RI bergelar Doktor tersebut mengulas satu persatu materi Empat Pilar MPR RI.
Setelah penyajian materi oleh Anggota MPR RI, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Salah satu Pertanyaan yang mengemuka adalah, Empat Pilar bukan barang baru, di masa lalu ada penataran P4. Biasanya yang disosialisasikan itu barang baru. Ada apa dengan kondisi Negara sehingga Empat Pilar harus disosialisasikan?

Menjawab pertanyaan tersebut, Ajiep Padindang menyampaikan “memang benar di masa Orde Baru ada Penataran P4. Setelah reformasi Penataran P4 tersebut dihilangkan. Kemudian muncul keprihatinan banyak kalangan karena nilai-nilai kebangsaan terasa semakin luntur.

Nilai Kebebasan di era roformasi ini yang kebablasan dianggap sebagai penyebabnya. Sehingga timbul desakan dari masyarakat untuk kembali dihidupkan program penanaman nilai-nilai kebangsaan.

” Nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam sila-sila Pancasila tentunya perlu tertanam di setiap hati masyarakat Indonesia. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dan patokan dalam bernegara dan bermasyarakat bagi seluruh bangsa Indonesia.” kata mantan anggota DPRD Prov. Sulsel empat periode tersebut mengakhiri sesi diskusi. Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *